Globalisasi
adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh
dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan
bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga
batas-batas suatu negara
menjadi semakin sempit.
Globalisasi
adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara
saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang
melintasi batas Negara.
Dalam
banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi
sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering
menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara
atau batas-batas negara. Proses perkembangan globalisasi pada awalnya ditandai
kemajuan bidang teknologi informasi dan komunikasi. Bidang tersebut merupakan
penggerak globalisasi. Dari kemajuan bidang ini kemudian mempengaruhi
sektor-sektor lain dalam kehidupan, seperti bidang politik, ekonomi, sosial,
budaya dan lain-lain. Contoh sederhana dengan teknologi internet, parabola dan
TV, orang di belahan bumi manapun akan dapat mengakses berita dari belahan
dunia yang lain secara cepat. Hal ini akan terjadi interaksi antarmasyarakat
dunia secara luas, yang akhirnya akan saling mempengaruhi satu sama lain,
terutama pada kebudayaan daerah,seperti kebudayaan gotong royong,menjenguk
tetangga sakit dan lain-lain. Globalisasi juga berpengaruh terhadap pemuda
dalam kehidupan sehari-hari, seperti budaya berpakaian, gaya rambut dan
sebagainya. Dengan demikian, globalisasi memengaruhi seluruh aspek kehidupan
masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
A. Pengertian Globalisasi
Menurut
asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang
maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu
proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap
individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki
definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition),
sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya
sebagai suatu proses sosial,
atau proses sejarah,
atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara
di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru
atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi
dan budaya masyarakat.
Di
sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh
negara-negara adikuasa,
sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya.
Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk
yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan
mengendalikan ekonomi
dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing.
Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia,
bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya
dan agama.
Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah
Globalisasi pada tahun 1985.
Scholte
melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
·
Internasionalisasi: Globalisasi
diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini
masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun
menjadi semakin tergantung satu sama lain.
·
Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan
dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor
impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
·
Universalisasi: Globalisasi juga
digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke
seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh
dunia.
·
Westernisasi: Westernisasi adalah salah
satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya
dari barat sehingga mengglobal.
·
Hubungan transplanetari dan
suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas.
Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status
ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi
sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.
Ciri
globalisasi
Berikut
ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di
dunia.
·
Perubahan dalam Konstantin ruang dan
waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit,
dan internet
menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara
melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal
dari budaya yang berbeda.
·
Pasar
dan produksi ekonomi
di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari
pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan
multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization
(WTO).
·
Peningkatan interaksi kultural
melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi
berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan
mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka
ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
·
Meningkatnya masalah bersama, misalnya
pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi
regional dan lain-lain.
B. Pengaruh Globalisasi di berbagai
bidang
Globalisai
bersifat multidimensi. Karena itu, globalisasi dapat dilihat dari berbagai
aspek kehidupan.
1. Globalisasi
di bidang politik
Globalisasi
memudahkan manusia dalam berhubungan, termasuk dalam menjalin kerja sama dalam
bidang diplomatik dengan Negara-negara lain. Hal ini dimungkinkan karena kerja
sama, baik dalam perdagangan maupun dalam politik mampu membuat negeri kita
dikenal oleh bangsa lain dengan lebih baik. Dengan adanya kunjungan dan
komunikasi baik langsung maupun tidak langsung, mampu mempererat hubungan
antara dua Negara atau lebih. Jadi, jika sebuah Negara tidak mau terasing oleh
masyarakat dunia, kita harus mau membuka diri supaya tidak tertinggal dalam hal
apapun. Globalisasi memungkinkan untuk menjadikan Negara-negara yang lebih
terbuka dengan ekonomi kita dan bahkan dalam hal ratifikasi-ratifikasi
undang-undang tertentu.
Pengaruh
positif di bidang politik dengan adanya globalisasi yaitu diantaranya
pemerintah yang ada dilaksanakan secara transparan, demokratis dan penuh
kebebebasan. Dengan adanya keterbukaan akan dapat dicegahnya praktek KKN untuk
menuju pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Dengan adanya pemerintahan yang
demokratis akan meningkatkan partisiasi rakyat dalam pemerintahan. Rakyat akan
percaya terhadap penguasa yang menjalankan pemerintahannya. Pemerintah akan
memperoleh legitimasi dari rakyatnya. Masyarakat yang demokratis pun akan
kritis terhadap jalannya pemerintahan.
Dengan
begitu akan ada check and balance, sehingga dapat dihindari adanya
penyalahgunaan kekuasaan, maupun praktek pemerintahan yang menyeleweng dari
konstitusi. Disamping pengaruh positif, ada pula dpengaruh negatif dari
globalisasi. Pengaruh negatif dengan adanya globalisasi yaitu mampu membuka
cakrawala berpikir masyarakat secara global. Sesuatu yang diterapkan di luar
negeri, dapat mempengaruhi kita untuk mengikutinya. Padahal apa yang ada di
luar negeri belum tentu sesuai dengan kehidupan dan tradisi bangsa kita.
Sementara bila tidak mengikuti akan dianggap tidak aspiratif sehingga dapat
megganggu kestabilan nasional., pertahanan dan ketahanan bahkan persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia.
2.
Globalisasi di bidang ekonomi
Globalisasi
memberikan banyak pilihan dari produk yang kita inginkan yang tentunya
disesuaikan dengan kebutuhan dan harga yang kita mampu. Contohnya, yaitu kita
dapat memperbandingkan harga sebuah sepatu dengan merek tertentu, baik dari
segi kualitas maupun harga yang kita inginkan. Globalisasi telah membawa
masyarakat kota maupun masyarakat pedesaan menjadi masyarakat yang konsumerisme.
Hal yang perlu dipertimbangkan dari pengaruh buruk globalisasi, yaitu jika
pencitraan (image) produk luar negeri selalu lebih baik dari produk dalam
negeri akan berakibat fatal. Kefatalan tersebut akan menjadi bomerang bagi
produk-produk dalam negeri yang tentu saja akan kalah bersaing , baik dari segi
kualitas maupun kuantitas produk yang dihasilkan. Bagaimana tidak, kita selalu
tertinggal dari teknologi yang digunakan dibanding dari negara industri luar
yang lebih maju. Belum lagi sumber daya manusia yang rata-rata berkualitas
lebih rendah dari Negara-negara industri (Negara maju).
Globalisasi
dalam bidang ekonomi mempunyai pengaruh positif antara lain, yaitu:
a. Makin
terbukanya pasar Internasional bagi hasil produksi dalam negeri.
b. Dapat
meningkatkan kesempatan kerja dan devisa Negara
c. Mendorong
kita untuk meningkatkan kualitas produk yang tinggi.
d. Mendorong
para pengusaha untuk meningkatkan efisiensi dan menghilangkan biaya tinggi.
Namun keberadaan globalisasi juga
mempunyai pengaruh negatif bagi perekonomian bangsa Indonesia, antara lain
yaitu:
a. Dengan
keterbukaan perdagangan maka kita akan dibanjiri barang-barang dari luar.
Bahkan apabila kita tidak bisa memproduksi barang lebih bagus dari
barang-barang luar negeri, barang luar negeri bisa mengalahkan produksi dalam
negeri, karena kualitas barang luar negeri lebih bagus dan lebih murah
dibanding produksi bangsa sendiri. Mengakibatkan neraca perdagangan kita akan
minus.
b. Dengan
kebebasan masuknya investasi luar negeri dalam Negara kita, bisa jadi suatu
saat mereka bisa mengendalikan dan menguasai perekonomian Indonesia.
Tidak berhenti dari itu, bahkan mereka dapat mendikte pemerintah atau bangsa
kita.
c. Persaingan
bebas mengakibatkan adanya kesenjangan antar pelaku ekonomi. Akan ada yang
menang dan akan ada yang kalah. Yang tidak sesuai kepribadian bangsa kita. Yang
menang akan mampu memonopoli dan yang kalah hanya akan tersisih dan menjadi
penonton kegiatan perekonomian. Antara kaya dan miskin kesenjangannya akan
tajam, sehingga melahirkan kelas-kelas ekonomi.
3. Globalisasi
di bidang social-budaya
Globalisasi
telah banyak mengubah kebiasaan, bahkan dapat mengubah budaya suatu bangsa.
Contoh kecil, misalnya, adanya perilaku yang menyimpang di dalam masyarakat
seperti pergaulan bebas, yang melanda tidak hanya di kota-kota besar saja,
teteapi juga sudah melingkupi seluruh pelosok desa. Akibatnya banyak terjangkit
penyakit seperti HIV yang banyak ditemukan di Afrika. Akibat serbuan inforamasi
yang mudah diakses keseluruh penjuru dunia, yang dapat mempengaruhi pikiran
penonton, pada gilirannya jika sebuah tayangn yang merusak tadi mempengaruhi
sebuah kelompok bangsa, maka akan menjadi sebuah budaya yang merusak, seperti
merokok, narkoba, dan pergaulan bebas.
Di
dalam aspek social budaya, globalisasi memberikan pengaruh positif dengan kita
dapat mengambil atau belajar dari tatanan nilai sosial budaya, pola berpikir,
serta cara hidup yang baik maupun teknologi, komunikasi serta ilmu pengetahuan
yang lebih maju dari negara lain. Misalnya saja etos kerja yang tinggi,
disiplin, tanggungjawab, mandiri, suka membaca, meneliti dan menulis, sportif,
jujur, rasional, bahkan semua terprogram.
Globalisasi
di bidang ini mempunyai pengaruh negatif pula, antara lain yaitu :
a. Liberalisme
akan tumbuh, yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
b. Munculnya
hedonisme, paham mengenai suatu kenikmatan hidup sebagai nilai tertinggi. Hal tersebut
memaksa manusia untuk memenuhi keinginan dan kenikmatan pribadi.
c. Rasa
kekeluargaan yang akan berkurang dengan adanya jiwa individualis.
d. Kesenjangan
social semakin tajam.
e. Budaya-budaya
tradisional kita akan tergeger oleh budaya negra lain.
f. Melemahnya
nilai-nilai agama.
4. Globalisasi
di bidang keamanan
Globalisasi
yang menyajikan informasi yang cepat dan akurat , juga membawa pengaruh bagi
aspek pertahanan dan keamanan bangsa dan negara Indonesia .
Pengaruh
positif globalisasi dalam aspek pertahanan dan keamanan dapat dilihat dengan
adanya hubungan kerjasama antar bangsa, khususnya bidang pertahanan dan
keamanan baik kerjasama bilateral, regional. maupun internasional. Kerjasama
memperkuat keamanan dan pertahanan wilayah regional, misalnya kerjasamam dengan
negra-negara ASEAN dalam bidang kemiliteran, latihan perang bersama,
pemberantasan jaringan narkoba, perjanjian ekstradisi, jaringan teroris dan
semua kegiatan yang dianggap membahayakan negara. Misalnya saja dengan cara
saling tukar informasi mengenai adanya ancaman dan gangguan keamanan akan lebih
cepat diketahui sehinnga dapat diantisipasi lebih dini secara bersama-sama
sebelum meluas dan mempunyai kekauatan yang besar.
Pengaruh
negatif yang lain di bidang ini, globalisasi menjadikan kemajuan teknologi juga
juga digunakan oleh jaringan penjahat internasional untuk beroperasi di
berbagai negara. Penjahat-penjahat dari dalam negeri yaitu warga Negara
Indonesia yang melakukan tindak pidana misalnya saja korupsi, makar terhadap
pemerintahan negara, membunuh dan sebagainya, mudah melarikan diri ke Negara
lain dan menetap di sana bahkan para penjahat politik dapat memperoleh suaka
politik. Hal ini sangat merugikan bagi bangsa Indonesia.
Penguasaan suatu kepulauan negara oleh negara lain. Akibat
semakin tidak terlihatnya batas suatu negara dengan negara lain, maka suatu
negara akan dengan mudah menguasai bagian negara lain, apalagi jika negara yang
bersangkutan tidak memiliki pertahanan dan keamanan yang tangguh.
5.
Globalisasi
di bidang Ilmu pengetahuan dan teknologi
Arus globalisasi
semakin cepat dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Ditemukannya
obat-obatan dan teknologi dalam kedokteran akan membantu banyak manusia dalam
hal kemanusiaan. Dalam bidang biologi dan hal biotic, banyak membantu kemjuan
para petani memaksimalkan produk pertanian dan peternakan.
Selain dampak
positif ada juga dampak negatifnya, seperti ketika manusia menemukan bahan
peledak dan bom atom yang digunakan dalam peperangan. Senjata kimia dan
biologis yang sangat mengerikan jika digunakan dalam pemusnahan manusia karena
perang. Hal-halyang seperti inilah yang seharusnya perlu kita hindari
6.
Globalisasi
di bidang hukum
Cita
hukum nasional sangat membutuhkan kajian dan pengembangan yang lebih serius
agar mampu turut serta dalam tata kehidupan ekonomi global dengan aman, dalam
pengertian tidak merugikan dan dirugikan oleh pihak-pihak lain. Perubahan
tatanan dunia saat ini ditandai oleh perkembangan teknologi yang memungkinkan
komunikasi dan informasi antara masyarakat internasional menjadi sangat mudah,
dan hukum internasional saat ini bercirikan hukum yang harmonis atau
setidak-tidaknya hukum transnasional. Harmonisasi hukum di sini diartikan bahwa
hukum internasional dipengaruhi hukum nasional dan hukum nasional juga dipengaruhi
hukum internasional.
Dalam
proses harmonisasi hukum, dimana hukum internasional mempengaruhi hukum
nasional, berarti negara nasional harus membuat aturan-aturan nasional yang
mendorong realisasi kesepakatan guna mencapai tujuan bersama. Sebagai contoh
dalam bidang perdagangan internasional, ketentuan-ketentuan perdagangan
internasional dalam rangka World Trade Organization (WTO) telah mendorong
negara-negara membuat aturan-aturan nasional sebagai tindak lanjut penerapan
ketentuan tersebut dalam suasana nasional.
Sebagai
akibat globalisasi dan peningkatan pergaulan dan perdagangan internasional,
cukup banyak peraturan-peraturan hukum asing atau yang bersifat internasional
akan juga dituangkan ke dalam perundang-undangan nasional, misalnya di dalam
hal surat-surat berharga, pasar modal, kejahatan komputer, dan sebagainya.
Terutama kaidah-kaidah hukum yang bersifat transnasional lebih cepat akan dapat
diterima sebagai hukum nasional, karena kaedah-kaedah hukum transnasional itu
merupakan aturan permainan dalam komunikasi dan perekonomian internasional dan
global. Akibatnya semakin memasuki abad XXI, semakin hukum nasional Indonesia
akan memperlihatkan sifat yang lebih transnasional, sehingga
perbedaan-perbedaan dengan sistem hukum lain akan semakin berkurang.
Kesimpulan :
Globalisasi
bisa berpengaruh positif ataupun negative. Globalisasi
merupakan suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam berbagai bidang
kehidupan sehingga tidak tampak lagi adanya batas-batas yang mengikat secara
nyata, sehingga sulit untuk disaring atau dikontrol.
Proses terjadinya globalisasi dalam aspek sosial terjadi dengan cara melalui media televisi baik secara langsung maupun tidak langsung, serta melalui interaksi yang terjadi dimasyarakat.
Proses terjadinya globalisasi dalam aspek sosial terjadi dengan cara melalui media televisi baik secara langsung maupun tidak langsung, serta melalui interaksi yang terjadi dimasyarakat.
Globalisasi
membuka peluang besar bagi kemajuan perekonomian Negara-negara yang mampu
memanfaatkannya. Akan tetapi globalisasi dalam kenyataannya bisa pula berdampak
sangat merugikan bagi Negara-negara berkembang yang belum atau kurang mampu
memanfaatkan kesempatan – kesempatan yang ditawarkan globalisasi.