Selasa, 20 Agustus 2013

Pengaruh Globalisasi


Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara.
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara. Proses perkembangan globalisasi pada awalnya ditandai kemajuan bidang teknologi informasi dan komunikasi. Bidang tersebut merupakan penggerak globalisasi. Dari kemajuan bidang ini kemudian mempengaruhi sektor-sektor lain dalam kehidupan, seperti bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan lain-lain. Contoh sederhana dengan teknologi internet, parabola dan TV, orang di belahan bumi manapun akan dapat mengakses berita dari belahan dunia yang lain secara cepat. Hal ini akan terjadi interaksi antarmasyarakat dunia secara luas, yang akhirnya akan saling mempengaruhi satu sama lain, terutama pada kebudayaan daerah,seperti kebudayaan gotong royong,menjenguk tetangga sakit dan lain-lain. Globalisasi juga berpengaruh terhadap pemuda dalam kehidupan sehari-hari, seperti budaya berpakaian, gaya rambut dan sebagainya. Dengan demikian, globalisasi memengaruhi seluruh aspek kehidupan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

A. Pengertian Globalisasi

Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
·         Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
·         Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
·         Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
·         Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
·         Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.

Ciri globalisasi

Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.
·         Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
·         Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
·         Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
·         Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.

B. Pengaruh Globalisasi di berbagai bidang

Globalisai bersifat multidimensi. Karena itu, globalisasi dapat dilihat dari berbagai aspek kehidupan.

1.      Globalisasi di bidang politik
Globalisasi memudahkan manusia dalam berhubungan, termasuk dalam menjalin kerja sama dalam bidang diplomatik dengan Negara-negara lain. Hal ini dimungkinkan karena kerja sama, baik dalam perdagangan maupun dalam politik mampu membuat negeri kita dikenal oleh bangsa lain dengan lebih baik. Dengan adanya kunjungan dan komunikasi baik langsung maupun tidak langsung, mampu mempererat hubungan antara dua Negara atau lebih. Jadi, jika sebuah Negara tidak mau terasing oleh masyarakat dunia, kita harus mau membuka diri supaya tidak tertinggal dalam hal apapun. Globalisasi memungkinkan untuk menjadikan Negara-negara yang lebih terbuka dengan ekonomi kita dan bahkan dalam hal ratifikasi-ratifikasi undang-undang tertentu.
Pengaruh positif di bidang politik dengan adanya globalisasi yaitu diantaranya pemerintah yang ada dilaksanakan secara transparan, demokratis dan penuh kebebebasan. Dengan adanya keterbukaan akan dapat dicegahnya praktek KKN untuk menuju pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Dengan adanya pemerintahan yang demokratis akan meningkatkan partisiasi rakyat dalam pemerintahan. Rakyat akan percaya terhadap penguasa yang menjalankan pemerintahannya. Pemerintah akan memperoleh legitimasi dari rakyatnya. Masyarakat yang demokratis pun akan kritis terhadap jalannya pemerintahan.

Dengan begitu akan ada check and balance, sehingga dapat dihindari adanya penyalahgunaan kekuasaan, maupun praktek pemerintahan yang menyeleweng dari konstitusi. Disamping pengaruh positif, ada pula dpengaruh negatif dari globalisasi. Pengaruh negatif dengan adanya globalisasi yaitu mampu membuka cakrawala berpikir masyarakat secara global. Sesuatu yang diterapkan di luar negeri, dapat mempengaruhi kita untuk mengikutinya. Padahal apa yang ada di luar negeri belum tentu sesuai dengan kehidupan dan tradisi bangsa kita. Sementara bila tidak mengikuti akan dianggap tidak aspiratif sehingga dapat megganggu kestabilan nasional., pertahanan dan ketahanan bahkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

2.      Globalisasi di bidang ekonomi
Globalisasi memberikan banyak pilihan dari produk yang kita inginkan yang tentunya disesuaikan dengan kebutuhan dan harga yang kita mampu. Contohnya, yaitu kita dapat memperbandingkan harga sebuah sepatu dengan merek tertentu, baik dari segi kualitas maupun harga yang kita inginkan. Globalisasi telah membawa masyarakat kota maupun masyarakat pedesaan menjadi masyarakat yang konsumerisme. Hal yang perlu dipertimbangkan dari pengaruh buruk globalisasi, yaitu jika pencitraan (image) produk luar negeri selalu lebih baik dari produk dalam negeri akan berakibat fatal. Kefatalan tersebut akan menjadi bomerang bagi produk-produk dalam negeri yang tentu saja akan kalah bersaing , baik dari segi kualitas maupun kuantitas produk yang dihasilkan. Bagaimana tidak, kita selalu tertinggal dari teknologi yang digunakan dibanding dari negara industri luar yang lebih maju. Belum lagi sumber daya manusia yang rata-rata berkualitas lebih rendah dari Negara-negara industri (Negara maju).

Globalisasi dalam bidang ekonomi mempunyai pengaruh positif  antara lain, yaitu:
a.       Makin terbukanya pasar Internasional bagi hasil produksi dalam negeri.
b.      Dapat meningkatkan kesempatan kerja dan devisa Negara
c.       Mendorong kita untuk meningkatkan kualitas produk yang tinggi.
d.      Mendorong para pengusaha untuk meningkatkan efisiensi dan menghilangkan biaya tinggi.

Namun keberadaan globalisasi juga mempunyai pengaruh negatif bagi perekonomian bangsa Indonesia, antara lain yaitu:
a.       Dengan keterbukaan perdagangan maka kita akan dibanjiri barang-barang dari luar. Bahkan apabila kita tidak bisa memproduksi barang lebih bagus dari barang-barang luar negeri, barang luar negeri bisa mengalahkan produksi dalam negeri, karena kualitas barang luar negeri lebih bagus dan lebih murah dibanding produksi bangsa sendiri. Mengakibatkan neraca perdagangan kita akan minus.
b.      Dengan kebebasan masuknya investasi luar negeri dalam Negara kita, bisa jadi suatu saat mereka bisa mengendalikan dan menguasai perekonomian Indonesia.  Tidak berhenti dari itu, bahkan mereka dapat mendikte pemerintah atau bangsa kita.

c.       Persaingan bebas mengakibatkan adanya kesenjangan antar pelaku ekonomi. Akan ada yang menang dan akan ada yang kalah. Yang tidak sesuai kepribadian bangsa kita. Yang menang akan mampu memonopoli dan yang kalah hanya akan tersisih dan menjadi penonton kegiatan perekonomian. Antara kaya dan miskin kesenjangannya akan tajam, sehingga melahirkan kelas-kelas ekonomi.

3.      Globalisasi di bidang social-budaya
Globalisasi telah banyak mengubah kebiasaan, bahkan dapat mengubah budaya suatu bangsa. Contoh kecil, misalnya, adanya perilaku yang menyimpang di dalam masyarakat seperti pergaulan bebas, yang melanda tidak hanya di kota-kota besar saja, teteapi juga sudah melingkupi seluruh pelosok desa. Akibatnya banyak terjangkit penyakit seperti HIV yang banyak ditemukan di Afrika. Akibat serbuan inforamasi yang mudah diakses keseluruh penjuru dunia, yang dapat mempengaruhi pikiran penonton, pada gilirannya jika sebuah tayangn yang merusak tadi mempengaruhi sebuah kelompok bangsa, maka akan menjadi sebuah budaya yang merusak, seperti merokok, narkoba, dan pergaulan bebas.
Di dalam aspek social budaya, globalisasi memberikan pengaruh positif dengan kita dapat mengambil atau belajar dari tatanan nilai sosial budaya, pola berpikir, serta cara hidup yang baik maupun teknologi, komunikasi serta ilmu pengetahuan yang lebih maju dari negara lain. Misalnya saja etos kerja yang tinggi, disiplin, tanggungjawab, mandiri, suka membaca, meneliti dan menulis, sportif, jujur, rasional, bahkan semua terprogram.
Globalisasi di bidang ini mempunyai pengaruh negatif pula, antara lain yaitu :
a.       Liberalisme akan tumbuh, yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
b.      Munculnya hedonisme, paham mengenai suatu kenikmatan hidup sebagai nilai tertinggi. Hal tersebut memaksa manusia untuk memenuhi keinginan dan kenikmatan pribadi.
c.       Rasa kekeluargaan yang akan berkurang dengan adanya jiwa individualis.
d.      Kesenjangan social semakin tajam.
e.       Budaya-budaya tradisional kita akan tergeger oleh budaya negra lain.
f.       Melemahnya nilai-nilai agama.

4.      Globalisasi di bidang keamanan
Globalisasi yang menyajikan informasi yang cepat dan akurat , juga membawa pengaruh bagi aspek pertahanan dan keamanan bangsa dan negara Indonesia .
Pengaruh positif globalisasi dalam aspek pertahanan dan keamanan dapat dilihat dengan adanya hubungan kerjasama antar bangsa, khususnya bidang pertahanan dan keamanan baik kerjasama bilateral, regional. maupun internasional. Kerjasama memperkuat keamanan dan pertahanan wilayah regional, misalnya kerjasamam dengan negra-negara ASEAN dalam bidang kemiliteran, latihan perang bersama, pemberantasan jaringan narkoba, perjanjian ekstradisi, jaringan teroris dan semua kegiatan yang dianggap membahayakan negara. Misalnya saja dengan cara saling tukar informasi mengenai adanya ancaman dan gangguan keamanan akan lebih cepat diketahui sehinnga dapat diantisipasi lebih dini secara bersama-sama sebelum meluas dan mempunyai kekauatan yang besar.
Pengaruh negatif yang lain di bidang ini, globalisasi menjadikan kemajuan teknologi juga juga digunakan oleh jaringan penjahat internasional untuk beroperasi di berbagai negara. Penjahat-penjahat dari dalam negeri yaitu warga Negara Indonesia yang melakukan tindak pidana misalnya saja korupsi, makar terhadap pemerintahan negara, membunuh dan sebagainya, mudah melarikan diri ke Negara lain dan menetap di sana bahkan para penjahat politik dapat memperoleh suaka politik. Hal ini sangat merugikan bagi bangsa Indonesia.
Penguasaan suatu kepulauan negara oleh negara lain. Akibat semakin tidak terlihatnya batas suatu negara dengan negara lain, maka suatu negara akan dengan mudah menguasai bagian negara lain, apalagi jika negara yang bersangkutan tidak memiliki pertahanan dan keamanan yang tangguh.
5.      Globalisasi di bidang Ilmu pengetahuan dan teknologi
Arus globalisasi semakin cepat dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Ditemukannya obat-obatan dan teknologi dalam kedokteran akan membantu banyak manusia dalam hal kemanusiaan. Dalam bidang biologi dan hal biotic, banyak membantu kemjuan para petani memaksimalkan produk pertanian dan peternakan.
Selain dampak positif ada juga dampak negatifnya, seperti ketika manusia menemukan bahan peledak dan bom atom yang digunakan dalam peperangan. Senjata kimia dan biologis yang sangat mengerikan jika digunakan dalam pemusnahan manusia karena perang. Hal-halyang seperti inilah yang seharusnya perlu kita hindari

6.      Globalisasi di bidang hukum
Cita hukum nasional sangat membutuhkan kajian dan pengembangan yang lebih serius agar mampu turut serta dalam tata kehidupan ekonomi global dengan aman, dalam pengertian tidak merugikan dan dirugikan oleh pihak-pihak lain. Perubahan tatanan dunia saat ini ditandai oleh perkembangan teknologi yang memungkinkan komunikasi dan informasi antara masyarakat internasional menjadi sangat mudah, dan hukum internasional saat ini bercirikan hukum yang harmonis atau setidak-tidaknya hukum transnasional. Harmonisasi hukum di sini diartikan bahwa hukum internasional dipengaruhi hukum nasional dan hukum nasional juga dipengaruhi hukum internasional.
Dalam proses harmonisasi hukum, dimana hukum internasional mempengaruhi hukum nasional, berarti negara nasional harus membuat aturan-aturan nasional yang mendorong realisasi kesepakatan guna mencapai tujuan bersama. Sebagai contoh dalam bidang perdagangan internasional, ketentuan-ketentuan perdagangan internasional dalam rangka World Trade Organization (WTO) telah mendorong negara-negara membuat aturan-aturan nasional sebagai tindak lanjut penerapan ketentuan tersebut dalam suasana nasional.

Sebagai akibat globalisasi dan peningkatan pergaulan dan perdagangan internasional, cukup banyak peraturan-peraturan hukum asing atau yang bersifat internasional akan juga dituangkan ke dalam perundang-undangan nasional, misalnya di dalam hal surat-surat berharga, pasar modal, kejahatan komputer, dan sebagainya. Terutama kaidah-kaidah hukum yang bersifat transnasional lebih cepat akan dapat diterima sebagai hukum nasional, karena kaedah-kaedah hukum transnasional itu merupakan aturan permainan dalam komunikasi dan perekonomian internasional dan global. Akibatnya semakin memasuki abad XXI, semakin hukum nasional Indonesia akan memperlihatkan sifat yang lebih transnasional, sehingga perbedaan-perbedaan dengan sistem hukum lain akan semakin berkurang.

Kesimpulan     :

            Globalisasi bisa berpengaruh positif ataupun negative. Globalisasi merupakan suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tampak lagi adanya batas-batas yang mengikat secara nyata, sehingga sulit untuk disaring atau dikontrol.
Proses terjadinya globalisasi dalam aspek sosial terjadi dengan cara melalui media televisi baik secara langsung maupun tidak langsung, serta melalui interaksi yang terjadi dimasyarakat.
Globalisasi membuka peluang besar bagi kemajuan perekonomian Negara-negara yang mampu memanfaatkannya. Akan tetapi globalisasi dalam kenyataannya bisa pula berdampak sangat merugikan bagi Negara-negara berkembang yang belum atau kurang mampu memanfaatkan kesempatan – kesempatan yang ditawarkan globalisasi.


»»  READMORE...