Rabu, 07 November 2012

Peranan dan fungsi Pancasila

Sebagai Dasar Negara atau sering juga disebut sebagai Dasar Falsafah Negaraataupun sebagai ideologi Negara, hal ini mengandung pengertian bahwa Pancasila sebagai dasarmengatur penyelenggaraan pemerintahan.

Isi dari pancasila itu sendiri adalah sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan /Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Tidak hanya sebagai dasar negara tetapi Fungsi utama pancasilla juga sebagai sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia dan juga sebagai alat pemersatu bangsa. Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara mempunyai fungsi dan kedudukan sebagai kaidah Negara yang fundamental atau mendasar, sehingga sifatnya tetap, kuat dan tidak dapat dirubah oleh siapapun, termasuk oleh MPR/DPR hasil pemilihan umum.

Penting untuk diingat. Mengubah Pancasila berarti membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di proklamirkan tanggal 17 Agustus 1945.

 Pancasila sebagai dasar Negara mempunyai makna yaitu:

·         Sebagai dasar untuk menata Negara yang merdeka dan berdaulat
·         Sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan aparatur Negara yang bersih dan berwibawa, sehingga tercapai tujuan nasional yang tercntum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke 4, dan
·         Sebagai dasar, arah dan petunjuk aktifitas perikehidupan bangsa Indonesia dalamkehidupan sehari-hari.

Pancasila sebagai Sumber Hukum Dasar Nasional 

Istilah ini merupakan istilah baru dalam tata hukum Indonesia, yaitu muncul pasca reformasi melalaui Tap MPR No. III/2000, yang kemudian diubah dengan UU No. 10
Tahun 2004 tentangPembentukan Peraturan Perundang-undangan, dinyatakan bahwa :

·         Sumber hukum terdiri atas sumber hukum tertulis dan tidak tertulis.
·         Sumber hukum dasar nasional adalah Pancasila sebagaimana yang tertulis dalamPembukaan Undang-Undang Dasar 1945, serta Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam ilmu hukum istilah sumber hukum berarti sumber nilai-nilai yang menjadi penyebabtimbulnya aturan hukum. Jadi dapat diartikan Pancasila sebagai Sumber hukum dasar nasional, yaitusegala aturan hukum yang berlaku di negara kita tidak boleh bertentangan dan harus bersumber pada Pancasila.
 Pancasila sebagai Pandangan hidup Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai Pandangan Hidup bangsa atau Way of Life mengandung makna bahwa semuaaktifitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila daipada Pancasila, karenaPancasila juga merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsaIndonesia sendiri. Nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai tersebut yaitu :

·         Nilai dan jiwa Ketuhanan ± keagamaan
·         Nilai dan jiwa kemanusiaan
·         Nilai dan jiwa persatuan
·         Nilai dan jiwa kerakyatan ± demokrasi
·         Nilai dan jiwa keadilan social

 Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia

Pada saat bangsa Indonesia bangkit untuk hidup sendiri sebagai bangsa yang merdeka, bangsaIndonesia telah sepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai Dasar Negara. Kesepakatan itu terwujudpada tanggal 18 Agustus 1945 dengan disahkannya Pancasila sebagai Dasar Negara oleh PanitiaPersiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang mewakili seluruh bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai Ideologi Negara

Pancasila sebagai Ideologi Negara yang merupakan tujuan bersama Bangsa Indonesiayang diimplementasikan dalam Pembangunan Nasional, yaitu mewujudkan masyarakat adil danmakmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah NegaraKesatuan RI yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulandunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.

 Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa

Bangsa Indonesia yang pluralis dan wilayah Nusantara yang terdiri dari berbagai pulau- pulau, maka sangat tepat apabila Pancasila dijadikan Pemersatu Bangsa, hal ini dikarenakanPancasila mempunyai nilai-nilai umum dan universal sehingga memungkinkan dapatmengakomodir semua perikehidupan yang berbhineka dan dapat diterima oleh semua pihak.Intinya, pancasila merupakan dasar dari dasar dasarnya segala aturan dalam bangsa kitaini. Segala hal yang ada di bangasa kita ini haruslah sesuai dengan isi dari pancasila tersebut.Jangan sampai ada hal yang bertentangan yang dapat menimbulkan asfek negative dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam keluarga maupun kehidupan sehari-hari.


Ø  pandangan mengenai peranan dan fungsi pancasila bagi masyarakat Indonesia

a)      Peranan Pancasila bukan hanya sebagai pedoman hidup bangsa, melainkan sebagai pembentuk karakter bangsa dan rakyat Indonesia. Sebagaimana Pancasila dibuat dengan tujuan untuk dijadikan dasar Negara yang dapat membina dan  membimbing bangsa Indonesia untuk menuju kehidupan yang lebih baik dengan karakter dan ciri khas yang berkualitas.
b)      Sedangkan, Fungsi Pancasila adalah sebagai berikut :
·         Pengatur tatanan hidup masyarakat Indonesia
·         Alat pemersatu Bangsa
·         Pedoman bagi segala kegiatan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan
·         Sebagai Jiwa dan Kepribadian masyarakat Indonesia
·         Alat untuk keamanan dan kemakmuran bersama untuk masyarakat Indonesia.
Peran dan fungsi pancasila untuk masyarakat Indonesia sangatlah penting. Karena melalui Pancasila kita diharapkan dapat memecahkan segala persoalan dan konflik yang terjadi di dalam masyarakat Indonesia. Selain itu Peranan pancasila dibutuhkan untuk mempertahankan keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Ø  Relevansi peranan dan fungsi pancasila pada era sekarang
Menurut kami , peranan dan fungsi pancasila pada era sekarang masih relevan.
Karena pancasila mencakup aspek-aspek dasar. Selain itu, Pancasila juga merupakan alat untuk keamanan dan kemakmuran bersama untuk masyarakat Indonesia. Hanya saja pelaksanaan secara konkret-nya belum bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia belum juga terwujud sampai saat ini. Pancasila juga merupakan kepribadian seluruh Rakyat Indonesia. Akan tetapi, nilai-nilai luhur itu sudah sangat pudar, terkikis oleh perilaku yang hanya mementingkan aspek Ekonomi dan gaya hidup globalisasi yang buruk.
Di era sekarang yang merupakan era  globalisasi, peran Pancasila tentulah sangat penting untuk tetap menjaga eksistensi kepribadian bangsa Indonesia, karena dengan adanya globalisasi batasan-batasan diantara negara seakan tak terlihat, sehingga berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah ke masyarakat Indonesia.Tanpa Pancasila kita tidak dapat memfilter dengan baik sehingga hal-hal negatif dari dampak globalisasi dapat merusak moral bangsa dan eksistensi kebudayaan Indonesia.

Ø  penyebab sering munculnya konflik antar masyarakat, antar golongan, antar pribadi serta solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
a)      Penyebab munculnya konflik antar masyarakat, antar golongan, antar pribadi adalah sebagai berikut :

·         Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya.
Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
           
·         Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
Misalnya, seseorang yang merupakan keturunan Chinese akan membawa karakter tersendiri seperti yang sudah ada dan dilakukan oleh leluhur mereka, sehingga hal tersebut membentuk diri mereka baik dalam segi pemikiran, pendirian, maupun tingkah laku mereka.

·         Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda.
Misalnya, perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.

·         Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial.
Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi secara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehidupan masyarakat yang telah ada.


b)      Solusi untuk mengatasi masalah tersebut yang harus dilakukan oleh Negara, masyarakat, orangtua adalah :

·         Mediasi, yaitu penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.
Contohnya: mediasi yang dilakukan oleh Komisi Tiga Negara (Australia, Amerika, Belgia) yang dibentuk oleh PBB pada bulan Agustus 1947 untuk mencari penyelesaian sengketa antara Indonesia dan Belanda.
·         Negosiasi, yaitu perundingan yang dilakukan secara langsung antara para pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan sengketa melalui dialog tanpa melibatkan pihak ketiga.
·         Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai persetujuan bersama.
Contohnya: pada sengketa antara Thailand dan Perancis, kedua belah pihak sepakat untuk membentuk Komisi Konsiliasi. Dalam kasus ini Thailand selalu menuntut sebagian dari wilayah Laos dan Kamboja yang terletak di bagian Timur tapal batasnya. Karena waktu itu Laos dan Kamboja adalah protektorat Perancis maka sengketa ini menyangkut antara Thailand dan Perancis.
·         Kompromi, yaitu jalan tengah yang dicapai oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam konflik.
·         Musyawarah dengan melibatkan berbagai pihak, seperti warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat pemerintah setempat, dan lainnya.
·         Positive thinking, berpikir positif terhadap masalah yang sedang terjadi, karena setiap individu pasti memiliki alasan tertentu melakukan suatu kesalahan itu, baik disengaja ataupun tidak disengaja.
·         Mempelajari Masalah, Orang tua seharusnya mencari tahu latar belakang masalah yang dialami anak sebelum memarahinya.
·         Introspeksi diri, anak dan orangtua seharusnya mengintrospeksi diri sebelum melakukan suatu tindakan untuk menyelesaikan masalah.
·         Mengontrol emosi, menyelesaikan masalah dengan tenang, sehingga dapat berpikir secara jernih.

Kesimpulan :

Dengan demikian, kembali kepada pribadi masing-masing untuk melakukan dan menyadari betapa pentingnya Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hendaknya kita dapat menerapkan hidup dalam Pancasila dan Pancasila dalam hidup yaitu dimana hidup dalam Pancasila berarti : Pancasila bukanlah merupakan pilihan, melainkan suatu kewajiban seluruh bangsa Indonesia untuk menjalani segala aspek kehidupan dengan dilandasi nilai-nilai luhur Pancasila. Sedangkan, Pancasila dalam hidup berarti : Pancasila bukan sebuah pilihan, melainkan takdir Tuhan kepada bangsa Indonesia yang harus ada dan selalu eksis sebagai pedoman bangsa untuk mencapai tujuan luhur bangsa Indonesia.

3 komentar: